SOKOGURU - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 mulai cair dan banyak pekerja telah menerima pencairan dana bantuan ini.
Program yang diberikan untuk bulan Juni dan Juli ini menjadi angin segar bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
BSU 2025 merupakan program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Program ini dilaksanakan sebagai bentuk perhatian negara terhadap kesejahteraan buruh formal yang terdampak situasi ekonomi.
Program ini diluncurkan melalui kerja sama antara pemerintah pusat dan BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan tersebut hanya diberikan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, dengan target tepat sasaran bagi pekerja aktif.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam konferensi pers seusai rapat terbatas dengan para menteri, mengonfirmasi bahwa pencairan BSU akan dimulai secepatnya.
Baca Juga:
"Penyaluran (BSU) juga akan diupayakan pada bulan Juni ini," kata Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media pada 2 Juni 2025.
Menjelang akhir Juni 2025, kabar mengenai pencairan dana BSU mulai menyebar luas.
Banyak pekerja yang telah mengonfirmasi telah menerima dana bantuan tersebut di rekening mereka.
Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui bank-bank milik negara atau dikenal dengan sebutan Bank Himbara.
Informasi tersebut tercantum dalam laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Adapun lima bank penyalur bantuan BSU 2025 yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.
Masyarakat diminta untuk memeriksa rekening di bank-bank tersebut.
Beberapa pengguna media sosial mulai membagikan pengalaman mereka.
Salah satunya, Nadila Tammy, menyatakan bahwa rekening Bank Mandiri miliknya telah menerima transfer dana bantuan pada pukul 03.00 pagi, Selasa 24 Juni 2025.
Informasi dari Nadila dibagikan melalui grup Facebook “INFO SEPUTAR BSU 2025” dan segera mendapat respons dari pengguna lain. Banyak yang mengonfirmasi pencairan di bank lain selain Mandiri.
"Mandiri BNI BRI sebagian dah ada yang cair jadi harap sabar," tulis akun Facebook Diky Doank sebagai bentuk solidaritas sesama penerima bantuan.
Penting diketahui bahwa pencairan BSU tidak dilakukan secara bersamaan.
Wajar jika masih ada pekerja yang belum menerima dana. Untuk itu, disarankan agar setiap individu memverifikasi status penerima secara mandiri.
Pengecekan status penerima BSU 2025 dapat dilakukan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Data yang perlu disiapkan mencakup NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan nomor handphone aktif. (*)